"Novel kan sekarang ini adalah internal Kepolisian. Oleh karena itu, terkait dengan Konsorsium 303, ini harus diajukan secara resmi kepada Polri untuk diselidiki," ucapnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Mulai 30 Agustus 2022, Belum Vaksin Booster Dilarang Naik Kereta Api Jarak Jauh
"Baru yang selanjutnya adalah mengenai audit kinerja Satgasus setelah dia dibubarkan. Itu dari sisi IPW," kata Sugeng Teguh Santoso menambahkan.
Terkait kemungkinan ringannya hukuman bagi Ferdy Sambo, Sugeng menilai hal itu tergantung pada kepiawaian masing-masing pihak.
"Kalau soal itu kan soal kepiawaian masing-masing pihak bersilat di dalam proses hukum ini. Kan Sambo boleh juga dong menggunakan pengacara yang handal, kemudian jaringannya, mungkin juga uangnya untuk dia meloloskan diri dan istrinya. Dan tersangka KM (Kuat Ma'ruf) dan juga Ricky (Bripka Ricky Rizal)," ujarnya.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Misteri Lenyapnya Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J
Sugeng meyakini bahwa dengan adanya himbauan dari Presiden Jokowi agar kasus ini bisa diusut secara tuntas, maka jaksa akan berusaha maksimal dalam kasus ini.
Meski demikian, ia tidak menampik adanya problematika dalam peradilan di Indonesia.