Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Hotman Paris Bocorkan Celahnya

- 28 Agustus 2022, 21:57 WIB
Putusan Sidang Kode Etik Sudah Dibacakan, Ferdy Sambo Ajukan Banding
Putusan Sidang Kode Etik Sudah Dibacakan, Ferdy Sambo Ajukan Banding /Tangkapan layar dari Youtube Polri TV Radio/

Baca Juga: Misteri Peristiwa Magelang, Pemicu Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim: Cuma Allah, Almarhum dan PC yang Tahu

Terkait kasus Ferdy Sambo tersebut, Kapolri memastikan akan transparan dalam mengungkap kasus yang sudah berjalan lebih dari sebulan tersebut.

Kapolri mengumumkan akan menggelar rekonstruksi pada Selasa 30 Agustus 2022 di TKP Duren Tiga.

Sebagaimana diberitakan, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam pemeriksaan keukeuh, ngotot atau bertahan dengan pengakuannya bahwa dirinya adalah korban tindak kekerasan seksual.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Usai Diperiksa Pulang ke Rumah, Ini Alasan Penyidik

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Ternyata Anak Buah Kapolda Metro Jaya

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu 27 Agustus 2022 dini hari menerangkan, kliennya tetap mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar dia.

Semula, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Syarat Baru Perjalanan: Tidak Perlu Tes Antigen dan PCR Tapi...

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini