Putri Candrawathi Tak Ditahan, Usai Diperiksa Pulang ke Rumah, Ini Alasan Penyidik

- 28 Agustus 2022, 07:40 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J. Pemeriksaan belum tuntas, Putri tidak ditahan dan diperkenankan kembali ke rumah.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J. Pemeriksaan belum tuntas, Putri tidak ditahan dan diperkenankan kembali ke rumah. /Foto: Instagram @divpropampolri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sepekan lebih sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi belum juga ditahan.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu bahkan belum tuntas diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Terakhir, Putri Candrawathi diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Apa yang Dilakukan Putri Candrawathi dengan Brigadir J di Kamar Rumah Magelang? Rekonstruksi Digelar Selasa

Namun, penyidik menghentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi pada Jumat malam dengan alasan kesehatan.

"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Dedi Prasetyo menambahkan, pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hersubeno Arief: Sangat Mungkin Hilangkan Barang Bukti

Untuk sementara waktu, Putri Candrawathi akan kembali ke rumahnya untuk menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x