SEPUTARTANGSEL.COM - Sepekan lebih sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi belum juga ditahan.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu bahkan belum tuntas diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Terakhir, Putri Candrawathi diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Namun, penyidik menghentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi pada Jumat malam dengan alasan kesehatan.
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Dedi Prasetyo menambahkan, pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Untuk sementara waktu, Putri Candrawathi akan kembali ke rumahnya untuk menunggu pemeriksaan selanjutnya.