Baca Juga: Benarkah Putri Candrawathi Dilecehkan oleh Brigadir J? Komnas HAM Mengaku Belum Yakin
Hotman Paris memaparkan, jika kejadian tersebut benar, maka apa yang dilakukan Sambo merupakan bentuk dari emosi spontan.
"Karena apa? Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338," ungkapnya.
"Karena bayangkan, seorang lelaki jenderal menangis setelah istrinya mengadu begitu sampai di rumah pribadi," ucap Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Trans7 di acara FYP.
Baca Juga: Ini Mobil Keluarga Paling Laris di GIIAS 2022, Terjual Berapa?
Baca Juga: Kenaikan Tarif Ojol Batal Diberlakukan Besok, Senin 29 Agustus 2022
Untuk itu, Hotman Paris meminta para jaksa untuk berhati-hati jika Sambo menggunakan celah tersebut untuk bebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya memastikan akan bersikap transparan.
Diketahui transparansi itu berkenaan dengan rekonstruksi kasus Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lain.