Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Hotman Paris Bocorkan Celahnya

- 28 Agustus 2022, 21:57 WIB
Putusan Sidang Kode Etik Sudah Dibacakan, Ferdy Sambo Ajukan Banding
Putusan Sidang Kode Etik Sudah Dibacakan, Ferdy Sambo Ajukan Banding /Tangkapan layar dari Youtube Polri TV Radio/

Baca Juga: Mulai 30 Agustus 2022, Belum Vaksin Booster Dilarang Naik Kereta Api Jarak Jauh

Belakangan Putri Candrawathi mengubah keterangan lokasi pelecehan itu terjadi di rumah pribadi suaminya di Magelang, Jawa Tengah.

Putri Candrawathi yang kini juga telah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu pun mengakui terjadi kontak fisik dengan Brigadir J di salah satu kamar di rumah Ferdy Sambo di Magelang.

Simak kabar lengkap tentang pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini