Presiden Jokowi Sebut Boleh Ngomong Tiga Periode, Said Didu: Janganlah Ajari Rakyat Lawan Konstitusi

- 28 Agustus 2022, 21:24 WIB
Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat bicara tiga periode
Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat bicara tiga periode /Foto: Instagram @jokowi//

Yang kedua, tercantum dalam amandemen Pasal 7 UUD 1945. Ada tambahan pasal 7A, 7B, dan 7C. Masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden tidak boleh lebih dari dua periode berturut-turut. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x