Tuntutan Aksi 11 April 2022 Dipenuhi, DPR Janji Tak Amandemen UUD NRI Tahun 1945 untuk Presiden Tiga Periode

- 11 April 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi. 6 tuntutan Aksi 11 April 2022 BEM Seluruh Indonesia.
Ilustrasi. 6 tuntutan Aksi 11 April 2022 BEM Seluruh Indonesia. /Tangkap layar Instagram/@bem_si/

SEPUTARTANGSEL.COM - Salah satu tuntutan Aksi 11 April 2022 dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dipenuhi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Tuntutan itu terkait dengan penolakan perpanjangan jabatan Presiden tiga periode.

DPR RI memastikan tidak akan melakukan amendemen UUD Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 demi memuluskan wacana perpanjangan jabatan Presiden tiga periode.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ade Armando Usai Dihajar Massa Aksi 11 April 2022, Kapolda Metro: Memprihatinkan

Kepastian itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di depan ribuan pengunjuk rasa, Senin 11 April 2022.

"Perpanjangan tiga periode dan proses yang tidak konstitusional tidak akan dilaksanakan," kata Dasco.

Dari atas mobil komando, Dasco didampingi dua pimpinan DPR lainnya yakni Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus serta Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dasco menegaskan, DPR terus mengawal dan melaksanakan proses tahapan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Aksi Unjuk Rasa dengan Kerahkan Taktis Water Cannon dan Gas Air Mata

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x