97 Personil Polri Diperiksa dalam Skandal Ferdy Sambo, Dokter Eva Bandingkan KM 50: Korban 6 tapi Pelakunya 2

- 26 Agustus 2022, 14:29 WIB
Dokter Eva membandingkan kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J dengan kejadian KM 50
Dokter Eva membandingkan kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J dengan kejadian KM 50 /Twitter @_Sridiana_3va/

"Btw #KM50 korban 6 orang dgn kondisi terbunuh mirip, tp pelakunya hanya 2 orang ? Akhirnya bebas pula," ungkapnya.

Dirinya kemudian mempertanyakan apakah 6 Laskar FPI tersebut tanpa sengaja terbunuh oleh 2 orang yang tidak bersalah.

"Mungkinkah 6 korban mengenaskan tanpa sengaja terbunuh oleh 2 orang tidak bersalah ? #KM50HarusTuntas," tuturnya.

Seperti yang diketahui, Polri memeriksa 97 personil Polri dalam kasus yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kapolri Copot Jabatan 24 Personil Terkait Kasus Brigadir J, Kadiv Humas Polri: Hasil Rekomendasi Itsus

Sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk penempatan khusus (patsus) karena diduga melanggar kode etik profesi.

Kemudian dari 35 orang tersebut, yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18 orang, lalu jumlah itu berkurang tiga orang, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal, karena ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Lebih lanjut, 15 orang yang tersisa, berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terdapat enam orang yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice, yakni menghalangi penyidikan.

Keenam nama itu merujuk pada Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x