Baca Juga: Ferdy Sambo Ketahuan Nangis Gegara Putri Candrawathi, Hotman Paris: Ada Sesuatu yang Serius, Jadi...
Menurut mantan Staf ahli Mahkamah Konstitus itu, banding yang diajukan Ferdy Sambo nantinya tidak akan memengaruhi hasil sidang kode etik.
Pasalnya, hasil sidang tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat yang marah terhadap pembunuhan Brigadir J.
"Barangkali banding tidak akan mengubah apa-apa, karena ini aspirasi masyarakat sesungguhnya. Jadi, diberhentikan dengan tidak hormat itu aspirasi masyarakat walaupun tentu hak Ferdy Sambo untuk mengajukan banding," tuturnya.
Baca Juga: Hari Ini Birukan Langit Indonesia Festival 2022 Digelar, ASTRO Disambut Meriah AROHA di Jakarta
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Misteri Lenyapnya Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J
"Mungkin dia ingin diberhentikan dengan hormat atau paling tidak dia mengundurkan diri, diterima pengunduran dirinya," kata Refly Harun menambahkan.
Melihat mantan Ketua Satgasus Merah Putih itu masih mengenakan seragam dinas setelah dipecat dengan tidak hormat, Refly Harun menduga ia masih belum menerima hasil sidang etik tersebut.
"Kenapa masih pakai (baju dinas)? Karena dia masih mengajukan banding, mungkin ya," ucapnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 26 Agustus 2022.