SEPUTARTANGSEL.COM - Tim forensik dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J pada Senin, 22 Agustus 2022.
Ketua Tim PDFI, Ade Firmansyah mengungkapkan tidak ditemukan bekas luka penyiksaan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat berdasarkan hasil autopsi ulang.
Sementara itu, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menilai hasil autopsi ulang yang diumumkan oleh tim forensik sangat aneh.
Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan pelaku pembunuhan Brigadir J mengaku Yosua dianiaya dan dijambak terlebih dahulu sebelum akhirnya tewas ditembak.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut buka suara terkait diumumkannya hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut.
Refly Harun membuat voting singkat mengenai kepercayaan netizen terhadap hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J oleh tim forensik.
Menurut Refly Harun, dari voting sementara yang dibuatnya, dari 174 responden, 7 persen percaya tim forensik, 89 persen tidak percaya, dan 4 persen ragu-ragu.
Baca Juga: Alvin Lim Singgung Dugaan Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303: Yang Menyebarkan Ini Memang...