SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari masalah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo menjadi dalang pembunuhan Brigadir J yang terjadi di kediamannya sendiri pada Jumat, 8 Juli 2022.
Hotman Paris pun melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin, 22 Agustus 2022 ikut mengomentari kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hasil Lengkap Autopsi Ulang Brigadir J Versi Pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Ada Luka Tembak di...
Baca Juga: Viral Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, Mahfud MD Sebut Kelompoknya Seperti Kerajaan atau Sub Mabes
Salah satu yang disorot oleh Hotman Paris adalah uang Rp200 juta di rekening pribadi Brigadir J berpindah ke rekening ajudan lainnya yakni Brigadir RR yang juga menjadi tersangka.
"Uang sebesar Rp200 juta yang berpindah dari rekening almarhum ke rekening ajudan lain setelah almarhum (Brigadir J) meninggal atau kurang lebih setelah 3 hari meninggal," ujar Hotman Paris dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Hotman Paris menjelaskan mengapa uang Rp200 juta Brigadir J bisa pindah ke rekening ajudan lainnya.