Hasil Autopsi Brigadir J Tak Sesuai Pengakuan Pelaku, Refly Harun: Ferdy Sambo dan Istri Layak Dihukum Mati...

- 24 Agustus 2022, 08:59 WIB
Hasil autopsi ulang Brigadir J disebut janggal oleh kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak
Hasil autopsi ulang Brigadir J disebut janggal oleh kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak /Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Hasil autopsi kedua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah diumumkan pada Senin, 22 Agustus 2022 lalu.

Berdasarkan keterangan Ketua Tim Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah, tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan di jenazah Brigadir J.

Hal ini membuat kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak heran.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Masuk ke Kamar dan Melucuti Pakaiannya, Refly Harun: Bukan Tidak Mungkin...

Pasalnya, kata Kamaruddin Simanjuntak, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J itu berbeda dengan pengakuan para pelaku terkait penganiayaan.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, para pelaku mengaku sempat menganiaya Brigadir J dengan dijambak.

Menanggapi hal ini, Ahli hukum tata negara Refly Harun membuat poling terkait hasil autopsi Brigadir J di media sosialnya.

Hasilnya dari lebih 1.600 voting, sebanyak 4% percaya hasil tersebut. Sementara, 92% orang mengaku tidak percaya dan sisanya 4% ragu-ragu.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x