SEPUTARTANGSEL.COM - Hasil autopsi kedua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah diumumkan pada Senin, 22 Agustus 2022 lalu.
Berdasarkan keterangan Ketua Tim Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah, tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan di jenazah Brigadir J.
Hal ini membuat kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak heran.
Pasalnya, kata Kamaruddin Simanjuntak, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J itu berbeda dengan pengakuan para pelaku terkait penganiayaan.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, para pelaku mengaku sempat menganiaya Brigadir J dengan dijambak.
Menanggapi hal ini, Ahli hukum tata negara Refly Harun membuat poling terkait hasil autopsi Brigadir J di media sosialnya.
Hasilnya dari lebih 1.600 voting, sebanyak 4% percaya hasil tersebut. Sementara, 92% orang mengaku tidak percaya dan sisanya 4% ragu-ragu.