Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo, Alvin Lim: Harusnya Dia...

- 24 Agustus 2022, 07:42 WIB
Advokat Alvin Lim menanggapi dugaan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran ikut terlibat kasus pembunuhan Brigadir J
Advokat Alvin Lim menanggapi dugaan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran ikut terlibat kasus pembunuhan Brigadir J /Tangkap layar kanal YouTube LQ Lawfirm /

SEPUTARTANGSEL.COM - Baru-baru ini sosok Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran turut jadi perbincangan publik lantaran diduga terlibat skenario Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Irjen Pol Fadil Imran diduga sudah mengetahui skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo sejak awal.

Selanjutnya, Fadil Imran dikabarkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Itsus) terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam skenario Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terungkap 'Skuad' yang Ancam Bunuh Brigadir J, Refly Harun: Kalau Kita Biarkan Saja, Maka Akan...

Selain Fadil Imran, Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J juga turut menyeret banyak polisi.

Salah satunya yakni Wakil Direktur Reserse kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian yang kini ditahan di tempat khusus (patsus) di mako Brimob, Kelapa Dua, Depok lantaran terlibat dalam pelanggaran kode etik penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Melihat hal tersebut, seorang advokat, Alvin Lim turut menanggapi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret nama Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran.

Baca Juga: Hasil Lengkap Autopsi Ulang Brigadir J Versi Pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Ada Luka Tembak di...

Alvin Lim yang juga tergabung dalam LQ Indonesia Lawfirm berpendapat berdasarkan dari segi normatif hukum, aturan sudah jelas apabila ada pidana lapor ke polisi, maka pihak polisi tersebut wajib olah TKP secara langsung.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x