Polri Didesak Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kak Seto: Mohon Dipisahkan Kasusnya

- 22 Agustus 2022, 07:00 WIB
Ketua LPAI, Kak Seto desak Polri lindungi anak-anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ketua LPAI, Kak Seto desak Polri lindungi anak-anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi /Instagram/@kaksetosahabatanak/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polri didesak untuk melindungi anak-anak dari pasangan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, yakni Putri Candrawathi.

Desakan kepada Polri ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang lebih dikenal dengan Kak Seto.

Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai pasangan suami istri itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Orang Kuat di Belakang Ferdy Sambo Ternyata Kakak Asuh, Sosoknya Diungkap

"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Senin, 22 Agustus 2022.

Kak Seto mengatakan bahwa pihaknya, yakni LPAI nantinya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurut Kak Seto, hal ini sekaligus membuktikan bahwa LPAI juga ikut melindungi anak-anak dari keluarga Polri, tidak hanya anak-anak dari pihak di luar sana.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan perlunya membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Diprediksi Susul Ferdy Sambo, M Taufiq 'Tampar' Mahfud MD: Seperti Anak Kecil..

Selain itu, peran penting dari keluarga besar dan keluarga Polri juga ikut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtuanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," ujarnya.

Pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.

Bahkan, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk sementara berhenti menggunakan media sosial.

"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," pungkasnya.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah