Cek Fakta: Ferdy Sambo Mengamuk di Mako Brimob dan Mengancam Akan Buka Borok Polri, Benarkah?

- 21 Agustus 2022, 17:33 WIB
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan mengamuk di Mako Brimob dan mengancam akan buka borok Polri
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan mengamuk di Mako Brimob dan mengancam akan buka borok Polri /ANTARA/HO-Polri

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus bergulir.

Setelah Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Ferdy Sambo, kini giliran Putri Candrawathi yang dijadikan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya itu, Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga: Terkuak Sosok Perusak CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun Sindir Kapolda Metro Jaya: Kalau Dia Masih...

Sementara Bharada E disangkakan dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo diketahui telah ditahan di Mako Brimob, Depok.

Di tengah kemelut kasus ini, muncul informasi yang mengatakan Ferdy Sambo mengamuk di Mako Brimob dan menebar ancaman akan membuka borok Polri apabila ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi ini viral setelah sebuah akun di media sosial facebook mengunggah video berjudul "Ferdy Sambo 'Mengamuk' di Mako Brimob, Tebar Ancaman Bakal Buka Borok Polri Jika jadi TERSANGKA!" pada 10 Agustus 2022 lalu.

Unggahan yang menyebut Ferdy Sambo mengamuk di Mako Brimob
Unggahan yang menyebut Ferdy Sambo mengamuk di Mako Brimob /Tangkapan layar TURNBACKHOAX.id

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x