Selain itu, peran penting dari keluarga besar dan keluarga Polri juga ikut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtuanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," ujarnya.
Pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.
Bahkan, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk sementara berhenti menggunakan media sosial.
"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," pungkasnya.***