Mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu pun membandingkan Kapolda Metro Jaya sebelumnya, Irjen Nana Sudjana yang dicopot gara-gara kerumunan Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Ketika misalnya Kapolda sebelumnya dimutasi hanya karena Habib Rizieq yang ancaman hukumannya cuma satu tahun, apalagi ini. Ini ada tindak pidana yang melibatkan sub Polda Metro Jaya dan terkait pembunuhan berencana oleh seorang Kadiv Propam, bayangkan," ucapnya.
"Kalau Kapolda sama sekali tidak tahu, dia melakukan sesuatu yang tidak profesional," tegas Refly Harun.***