Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Pasal yang Disangkakan

- 19 Agustus 2022, 15:10 WIB
Adapun pasal tersebut yakni Pasal 340 subside Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP terkait Pembunuhan Berencana.
Adapun pasal tersebut yakni Pasal 340 subside Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP terkait Pembunuhan Berencana. /Antara/

Meski istri Ferdy Sambo tidak terlibat langsung dalam eksekusi pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo diduga turut menghalang-halangi proses penyidikan dan membuat pengakuan palsu terkait kasus pembunuhan Brigadir J. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x