Kapolri Listyo Sigit, Tak Toleransi Jajarannya Terkait Pelanggaran, Judi dan Narkoba: Pejabatnya Saya Copot

- 19 Agustus 2022, 12:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J /Tangkap layar Instagram/@divisihumaspolri/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membuat kepercayaan masyarakat pada Polri hancur. 

Motto Presisi yang digaungkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo hancur.

Untuk mengembalikan kepercayaan publik pada kinerja Kepolisian, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya agar menumpas segala tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

Kapolri meminta jajarannya tegas menindak segala bentuk kejahatan baik judi online, judi darat, narkoba dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat. 

Baca Juga: Perwira TNI Dibunuh di Lembang, Luqman Hakim: Siapa Aseng? Tolong Kapolri, Keadilan Itu Dasar Perdamaian

Pernyataan Kapolri tersebut disampaikan melalui video conference dengan jajarannya pada Kamis Malam, 18 Agustus 2022. 

Bahkan Kapolri mengatakan dirinya akan mencopot pejabat polisi, baik level Kapolres, Kapolda maupun Mabes yang terkait dengan tindak pidana ilegal.

"Seperti tindak pidana peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Jumat, 19 Agustus 2022. 

Kapolri bahkan mengulangi pernyataan yang disampaika kepada jajarannya tersebut. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x