Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka atau Tidak, Tunggu Pengumuman Usai Sholat Jumat Nanti

- 19 Agustus 2022, 09:53 WIB
Hasil pemeriksaan atas Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo akan diumumkan usai sholat Jumat, 19 Agustus 2022.
Hasil pemeriksaan atas Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo akan diumumkan usai sholat Jumat, 19 Agustus 2022. /Foto: Facebook/Roslin Emika/

Baca Juga: Jokowi Singgung 3 Megakorupsi Berhasil Dibongkar, Fahri Hamzah ke Febri Diansyah: Senangnya Kejaksaan Nyungsep

Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dari PDFI yang bekerja secara independen.

"Artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktian-nya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," tuturnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu juga menekankan, Timsus fokus dalam pembuktian kasus pembunuhan berencana (Pasal 340).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Trending di Twitter Soal Kedekatannya dengan Ferdy Sambo, Netizen Serukan Ini

Sementara ada kasus-kasus lain di luar itu, seperti gugatan mantan penasihat hukum Bharada E, dugaan laporan palsu terkait pelecehan terhadap Putri Candrawathi, termasuk dugaan suap Ferdy Sambo terhadap LPSK.

Karena kata Dedi, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana tersebut memiliki ancaman hukum berat yakni hukuman mati atau seumur hidup.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," pungkasnya.

Simak kabar lengkap tentang pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah