Cek Fakta: Brigadir J Tumbal Motif Esek-esek Ferdy Sambo yang Tega Jual Putri Candrawathi, Benarkah?

- 18 Agustus 2022, 15:00 WIB
Cek Fakta: Brigadir J Tumbal Motif Esek-esek Ferdy Sambo yang Tega Jual Putri Candrawathi, Benarkah?
Cek Fakta: Brigadir J Tumbal Motif Esek-esek Ferdy Sambo yang Tega Jual Putri Candrawathi, Benarkah? /Kolase Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir.

Suami dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.

Adapun pasal tersebut yakni Pasal 340 subside Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: Cek Fakta: Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Segera Dieksekusi Mati di Mako Brimob, Benarkah?

Meski sudah ditetapkan beberapa tersangka oleh Polri, kasus pembunuhan berencana ini masih terus menjadi topik hangat.

Ada banyak hal mencuri perhatian dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mulai dari motif hingga isu lain seperti perselingkuhan, perjudian dan narkoba.

Baca Juga: Cek Fakta: 5 Jenderal Polri Akan Ditangkap Terkait Kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM Ungkap Perannya, Ini Faktanya

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan, penyidik tim khusus Polri berangkat ke Magelang untuk menelusuri peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x