IPW Sebut Pembunuhan Brigadir J Terkait Judi dan Narkoba, Polri Gulung Kasat Narkoba, Bandar dan Pengedar

- 16 Agustus 2022, 22:53 WIB
Ilustrasi polisi dan cyber crime. Indonesia Police Watch (IPW) menyebut pembunuhan Brigadir J terkait judi dan narkoba, Polri menggulung pengedar, bandar sampai Kasat Narkoba.
Ilustrasi polisi dan cyber crime. Indonesia Police Watch (IPW) menyebut pembunuhan Brigadir J terkait judi dan narkoba, Polri menggulung pengedar, bandar sampai Kasat Narkoba. /Foto: Pixabay/Alexas_Fotos/

Tidak tanggung-tanggung, Bareskrim Polri bahkan menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

AKP ENM diamankan di sebuah apartemen kawasan Karawang, Jawa Barat, Kamis 11 Agustus 2022 namun baru disampaikan ke publik pada Selasa 16 Agustus 2022.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan dalam penangkapan ini pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram.

Baca Juga: Penjabat Kades di Madura Tewas Diduga Bukan Tabrak Lari Biasa, Kapolres Diminta Transparan

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang (terkait) kasus peredaran Narkoba. Totalnya sabu seberat 101 gram bruto," ujar Brigjen Krisno, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Selasa.

Krisno menjelaskan, penangkapan AKP ENM berawal dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli 2022 lalu.

Dari operasi itu ditangkap sejumlah pengedar narkoba, termasuk Juki dan tersangka lainnya.

Baca Juga: TRENDING SEPEKAN: Hoaks Seputar Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Polwan Cantik Hingga Fakta Perintah Rusak TKP

"Mereka yang (ditangkap) biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," ungkapnya.

Dari pengembangan penyidik, Krisno menjelaskan AKP ENM juga pernah mengantarkan dua ribu butir ekstasi ke tersangka Juki yang juga merupakan pemilik THM Club Bandung.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x