IPW Sebut Pembunuhan Brigadir J Terkait Judi dan Narkoba, Polri Gulung Kasat Narkoba, Bandar dan Pengedar

- 16 Agustus 2022, 22:53 WIB
Ilustrasi polisi dan cyber crime. Indonesia Police Watch (IPW) menyebut pembunuhan Brigadir J terkait judi dan narkoba, Polri menggulung pengedar, bandar sampai Kasat Narkoba.
Ilustrasi polisi dan cyber crime. Indonesia Police Watch (IPW) menyebut pembunuhan Brigadir J terkait judi dan narkoba, Polri menggulung pengedar, bandar sampai Kasat Narkoba. /Foto: Pixabay/Alexas_Fotos/

"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki bersama dengan Saudara ENM," tukasnya.

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Ternyata Anak Buah Kapolda Metro Jaya

Di Sumatera Utara, Polda Sumut mengungkap 60 kasus perjudian, dalam dua pekan terakhir.

Terbaru, Polda Sumut membongkar praktik perjudian online dengan omzet Rp1 miliar per hari di perumahan elite Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.

"Ada 60 kasus dan 65 tersangka termasuk yang besar. Mohon dukungan sekalian masyarakat Sumut kita tertibkan permainan judi," tutur Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra kepada wartawan, Selasa.

Pada Sabtu 13 Agustus 2022, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktek sindikat perjudian online.

Baca Juga: Kapolda Metro Menyusul? Kapolri Didesak Copot Irjen Fadil Imran Usai Mutasi 3 Jenderal dan 7 Perwira Menengah

Dalam pengungkapan ini, delapan orang ditangkap di apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan kedelapan tersangka itu berinisial MA, SF, KV, R, KN, MO, SAR, dan FFD.

"Terdiri dari enam orang laki-laki, dan dua orang perempuan," ujar Kombes Nurul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 15 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x