SEPUTARTANGSEL.COM - Dua bulan lalu, Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Shofiah (50) tewas akibat tabrak lari.
Terduga pelaku tabrak lari sudah jelas. Namun, tiga kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, yang bersangkutan mangkir.
Terduga pelaku yang masih berstatus saksi itu pun masih bebas melenggang.
Baca Juga: Viral Video Modus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari, Netizen: Wajib Pasang Dashcam
Akibatnya, keluarga korban resah dan berharap Kapolres Sampang segera menangkap semua pelaku yang terlibat.
Terlebih, keluarga menduga peristiwa ini bukan tabrak lari biasa.
"Ini sudah hampir dua bulan tapi pelaku belum juga ditangkap. Padahal dugaannya sudah kuat. Apa lagi yang ditunggu?" tanya Mahmud Awi, suami korban, Selasa 16 Agustus 2022.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa 2 Notaris Sebagai Saksi, Seorang Mangkir
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Pojok Madura, jaringan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Mahmud Awi berharap Kapolres Sampang bisa menegakkan keadilan dengan cara membuka kasus itu secara transparan.