Agus menambahkan, penelusuran timsus Polri ke Magelang bertujuan untuk mengetahui pemicu Ferdy Sambo melalukan penembakan terhadap Brigadir J.
Menurut pengakuan Ferdy Sambo, saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri, lalu, bahwa dirinya marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” ujarnya.
Penyidik, kata Agus, akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk dalam penyidikan kasus tersebut.
Lebih lanjut, sebagaimana diketahui awal mula kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, para tersangka, saksi dan juga korban baru pulang perjalanan dari Magelang.
Ferdy Sambo dalam BAP mengaku marah karena Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarga saat berada di Magelang.
"Rangkaian peristiwanya begitu kan enggak bisa kami hilangkan. Yang pasti apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum dan Ibu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” kata Agus menerangkan.
Istri Sambo, Putri Candrawathi, tidak ikut dalam penelusuran timsus Polri ke Magelang, kata Agus.