SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus bergulir. Terbaru, ia dipastikan tidak melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Brigadir J berada di pekarangan rumah sebelum dibunuh.
Agus mengungkapkan, berdasarkan pernyataan para saksi, Brigadir J tidak masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J baru masuk ke dalam rumah ketika mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk selanjutnya dieksekusi.
Karenanya, laporan Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J dihentikan polisi.
Melihat hal ini, Jurnalis senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief mengatakan bahwa saat ini nasib Putri Candrawathi tengah berada di ujung tanduk.
Putri Candrawathi diprediksi bisa menyusul Ferdy Sambo yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Zoya Amirin Didesak Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo