Ferdy Sambo Resmi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati, Polri Pastikan Hal Ini soal Hasil Autopsi Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 13:40 WIB
Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, terancam hukuman mati
Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, terancam hukuman mati /Instagram/@Divisihumaspolri/

"Tidak ada rekayasa autopsi. Nanti dari Perhimpunan Kedokteran Forensik dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil dari autopsi yang kedua atau telah kita laksanakan ekshumasi yang kemarin," kata Dedi pada Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin.

Dedi mengungkapkan, Timsus Polri masih mendalami perintah Ferdy Sambo terkait dugaan pengrusakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J. Selain itu, sejumlah saksi dan barang bukti juga masih diperiksa.

"Perintah-perintah terhadap 31 orang dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh irsus (Inspektorat Khusus). Irsus akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang per orang dan perannya," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Disindir Firli Bahuri soal Kasus Brigadir J, Refly Harun: Jangan Sampai...

Dedi menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk membuat kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menjadi terang benderang.

Meski demikian, menurut Dedi, kasus Brigadir J masih dalam proses.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini