SEPUTARTANGSEL.COM- Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Beredar di masyarakat motif pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J terkait orang ketiga.
Orang ketiga yang ramai disorot publik adalah seorang Polwan cantik bernama AKP Rita Yuliana.
Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Bikin Penasaran, Masih Gadis atau Sudah Janda?
Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati, Ini Perannya dalam Pembunuhan Brigadir J
Menko Polhukam Mahfud MD dalam pernyataan melalui Youtube Kemenkopolhukam mengatakan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo sensitif, dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Motifnya sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa saja. Nanti Polisi yang akan konstruksikan," kata Mahfud MD pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Meski begitu, di media sosial banyak beredar motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Jawab Begini Saat Ditanya Soal Simpanan Jenderal