Atas hasil penyidikan oleh timsus, Kapolri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ragukan 'Istri Ferdy Sambo Versi Mako Brimob', Refly Harun: Sebenarnya Ada...
"Timsus telah memutuskan untuk Ferdy Sambo sebagai tersangka," ungkap Sigit.
Diketahui, pengajuan Bharada E sebagai justice collaborator disambut baik oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Keberadaan Bharada E sebagai justice collaborator disebut sangat membantu kinerja Polri guna mengusut tuntas motif serta dalang di balik pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022. ***