SEPUTARTANGSEL.COM - Tersangka ketiga dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan segera diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sore ini, Selasa, 9 Agustus 2022.
Menanggapi hal ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut pengumuman yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan peristiwa istimewa.
Sugeng menduga, tersangka kali ini bukanlah sosok sembarangan sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai turun tangan.
Ia memprediksi, sosok itu adalah mantan Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo yang belakangan dicurigai publik sebagai tersangka utama penembakan terhadap Brigadir J.
Terlebih, peran Ferdy Sambo dalam kasus tersebut semakin diperjelas dengan keterangan Bharada E.
Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun pun mengaku setuju dengan prediksi Sugeng.
"Tidak ada nama lain kecuali bahwa yang ditetapkan itu tentu adalah orang yang besar," kata Refly Harun.
Baca Juga: 6 Pengakuan Bharada E Ini Dapat Ungkap Tersangka Utama dan Segera Akhiri Misteri Kematian Brigadir J