SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam, Polri Irjen Ferdy Sambo semakin menunjukkan perkembangan.
Banyak pihak yang turut serta membantu agar kasus yang membuat Bharada E dan Brigadir RR menjadi tersangka menjadi semakin terang benderang.
Teranyar, Komnas HAM telah memeriksa 10 handphone (HP) yang berhubungan dengan kasus tewasnya Brigadir J ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan adanya indikasi dugaan upaya pengaburan fakta.
“Ada upaya-upaya untuk pengaburan (fakta),” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Ahmad Taufan Damanik mengatakan meski masih indikasi, temuan ini hampir sama dengan yang dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
“Masih indikasi-indikasi, hampir sama dengan yang diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) ya bahwa ada dugaan-dugaan pengaburan fakta itu. Makanya Kapolri mengambil tindakan meminta Irsus memeriksa itu. Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi itu,” ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Beri Kabar Terkait Kasus Kematian Brigadir J: Tersangka akan Diumumkan Hari Ini