Susul Bharada E dan Brigadir Ricky, Mahfud MD Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir J, Siapakah Dia?

- 8 Agustus 2022, 20:26 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD umumkan tersangka baru kasus Brigadir J
Menko Polhukam Mahfud MD umumkan tersangka baru kasus Brigadir J /Foto: Instagram/@mohmahfudmd/

Sementara itu, Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Menurut Mahfud MD, kasus Brigadir J ini berkembang dengan cepat.

Ke depannya, penyidik akan mengungkapkan siapakah aktor intelektual dan eksekutor dalam kasus penembakan terhadap ajudan Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Bharada E Ngaku Disuruh Atasan Bohong soal Kasus Brigadir J, Diduga Irjen Ferdy Sambo, Refly Harun: Akhirnya…

"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu. Dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," tuturnya  dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News pada Senin, 8 Agustus 2022.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.

Mahfud MD menilai, saat ini kasus Brigadir J sudah mulai terang benderang.

Baca Juga: Penjelasan Tissa Biani dan Dul Jaelani Soal Kabar Segera Menikah pada 8 Agustus 2022

"Tracknya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi," ujar Mahfud MD.

Namun, Mahfud MD masih belum buka suara mengenai siapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah