SEPUTARTANGSEL.COM - Misteri kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya mulai terkuak.
Berdasarkan keterangan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya.
Menurut Bharada E, ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Keterangan Bharada E ini sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan yang digelar pada 6-7 Agustus 2022 dini hari tadi.
Bharada E juga menawarkan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dengan pengakuan ini, maka kemungkinan pernyataan Bharada E sebelumnya yang mengaku menembak Brigadir J sebanyak dua kali dari jarak dekat sudah terpatahkan.
Melihat hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun meyakini bahwa sopir Ferdy Sambo itu memang bukanlah pelaku utama penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Ini Peran 3 Jenderal Petinggi Div Propam yang Dicopot Kapolri Terkait Kasus Brigadir J