"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," sambungnya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob.
Namun pihak Polri membantah adanya penetapan tersangka serta menangkap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tuan Guru Bajang Gabung Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo: Selamat Bertugas TGB
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta publik menunggu hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus) terkait pengusutan ini. Dia memastikan Polri akan membuat kasus ini terang benderang.
"Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif," tuturnya.
Menurut Dedi, penyidik khusus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematiannya Brigadir J di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. ***