"Roy Suryo tdk berniat menista agama Budha, tp yg ia kritisi soal tingginya harga ticket Borobudur. Diproses secara hukum," kata Ali Syarief.
Dia pun membandingkan kasus Roy Suryo tersebut dengan kasus RS Sumber Waras yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kerugian negara dalam kasus RS Sumber Waras.
Namun, dia menyesalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menyidak Ahok karena ada alasan tidak ada niatan untuk maling uang rakyat.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan Menpora Roy Suryo Ditahan dalam Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Bahkan, Ali Syarief menyebut Ahok tetap bebas sampai sekarang.
"Soal RS Sumber waras ada ditemukan bpk kerugian negara. Tp Ahok tdk bisa disidik KPK, krn tak ada niat korupsi. Bebas smp sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan Roy Suryo resmi ditahan usai menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dengan mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Hal itu disampaikan Zulpan kepada wartawan pada Jumat, 5 Juli 2022.