Roy Suryo Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Stupa Mirip Jokowi, Natalius Pigai: Perlu Restorative Justice

- 22 Juli 2022, 17:14 WIB
Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga tokoh Papua, Natalius Pigai
Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga tokoh Papua, Natalius Pigai /Foto: Instagram @natalius_pigai /

SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Telematika Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

Roy Suryo yang belum ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka itu mendapat sorotan dari Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

Baca Juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Mustofa Nahrawardaya: Gak Seramai Saya Dulu Ya

Natalius Pigai kasus yang menimpa Roy Suryo tersebut seharusnya perlu diselesaikan melalui pendekan restorative justice.

Pasalnya, Natalius Pigai mengatakan Roy Suryo tidak membebani pihak kepolisian secara berlebihan karena selalu mengikuti proses hukum.

Hal itu disampaikan oleh Natalius Pigai melalui cuitan di akun Twitter @NataliusPigai2 pada Jumat, 22 Juli 2022.

"Yang begini perlu restoratif justice. Rakyat tdk membebani kepolisian berlebihan," kata Pigai.

Baca Juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Dede Budhyarto: Jangan Ragukan Kekuatan Jempol Netizen

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x