Roy Suryo Resmi Ditahan, Ali Syarief Singgung Ahok Soal Kasus RS Sumber Waras: Bebas Sampai Sekarang

- 7 Agustus 2022, 11:23 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disinggung usai Roy Suryo resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disinggung usai Roy Suryo resmi ditahan di Polda Metro Jaya. /Foto: Instagram @basukibtp/

"Penyidik memutuskan mulai malam hari ini terhadap saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian ini, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Zulpan, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Zulpan menjelaskan Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Roy Suryo yaitu Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.***

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x