Ferdy Sambo Diduga Ambil CCTV TKP Kasus Brigadir J, Refly Harun: Dia Berusaha Halangi Proses Penegakan Hukum

- 7 Agustus 2022, 08:03 WIB
Ferdy Sambo diduga mengambil CCTV dari TKP kasus Brigadir J, diamankan di Mako Brimob Depok
Ferdy Sambo diduga mengambil CCTV dari TKP kasus Brigadir J, diamankan di Mako Brimob Depok /Foto: Polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah diamankan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Pengamanan ini dilakukan karena Ferdy Sambo diduga telah melanggar kode etik terkait kasus Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Menurut keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo dicurigai telah mengambil CCTV yang berada di TKP penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Akhirnya Ngaku Tak Menembak Brigadir J, Refly Harun: Artinya Dia Sengaja Dikorbankan untuk...

Dedi pun mengimbau agar publik menunggu hasil pemeriksaan lengkap timsus terkait dugaan kasus yang menyeret Ferdy Sambo.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara.

"How come (Bagaimana bisa) hanya kode etik kalau dia berusaha menghalangi proses penegakan hukum atau obstruction of justice," kata Refly Harun.

Menurut Refly Harun, CCTV merupakan titik awal, sama seperti halnya pada kasus penembakan 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 2020 silam.

Baca Juga: Bharada E Bebas Jeratan Pembunuhan Berencana, Ketua IPW: Brigadir J Disayat Saat Berdiri, Kemudian Dieksekusi

Meski demikian, Refly Harun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki keberanian, independen, dan akuntabel dalam mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J.

Karenanya, Refly Harun meminta agar 25 personel polisi yang diduga melanggar kode etik mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

"25 orang yang diduga melakukan pelanggaran kode etik tentu harus mendapatkan sanksinya masing-masing sesuai dengan gradasinya," ujarnya.

Baca Juga: Bharada E Sakit Hati Disebut Pembunuh Brigadir J, Refly Harun: Syukur-syukur Orang yang Salah Tanggung Jawab

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu mengungkapkan, dugaan upaya penghilangan barang bukti dalam kasus Brigadir J tidak hanya melibatkan polisi dengan jabatan bawah, tetapi juga sampai ke tingkat atas.

Karena hal ini, ia mengaku tak heran dengan adanya sejumlah petinggi kepolisian selain Ferdy Sambo yang ikut dimutasi karena diduga terlibat dalam kasus Brigadir J.

"Karena itu tidak heran, selain Ferdy Sambo yang dimutasikan, ada juga 3 Brigjen yang merupakan bagian dari 25 orang tersebut. Salah satunya adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang tidak lain adalah anak buah Sambo dalam hierarki divisi Propam," tutur Refly Harun.

"Jadi, ada dari divisi Propam, ada dari Polda Metro Jaya, konon ada pula yang berasal dari Polres Jakarta Selatan. Kita lihat saja apakah penanganan kasus ini akan benar-benar profesional," tambahnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Muncul dan Buat Pengakuan Aneh

Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) itu melihat banyak entry point untuk mengungkap kasus Brigadir J.

Sehingga, kata Refly Harun, hasil autopsi ulang Brigadir J tak perlu ditunggu-tunggu lagi karena sudah kehilangan relevansinya.

"Sepertinya hasil autopsi sudah kehilangan relevansi kalau seandainya petunjuk itu sudah bisa didapatkan dari yang lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Terkuak Isi Chat Spesial Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J, Refly Harun: Mungkin Bukan karena Pelecehan, Tapi...

Refly Harun menjelaskan, hasil autopsi hanya akan mengungkapkan apakah luka di tubuh jenazah Brigadir J disebabkan luka atau penyiksaan.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu menegaskan, hasil autopsi semakin tidak relevan karena saat ini Bharada E dikabarkan telah mengakui bahwa ia bukanlah pelaku penembakan Brigadir J yang sesungguhnya.

"Ada orang lain. Ada isu yang beredar bahwa dia menyebut nama. Tapi tentu kita tidak bisa mengatakan nama yang ia sebut karena ada asas praduga tak bersalah," ungkapnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dibawa ke Tempat Khusus di Mako Brimob, Kadiv Humas Polri Ungkap Alasannya

Terlebih, kata Refly Harun, pengakuan Bharada E yang sebenarnya belum diungkapkan oleh pihak terkait kepada publik.

"Tapi yang jelas tentu kasus ini mengakselerasi kemungkinan pihak-pihak lain terlibat jauh lebih dalam sebagai aktor utamanya. Dan ini ujian bagi Polri," tegas Refly Harun.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini