Hal tersebut dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, yang mengatakan bahwa ada oknum Polisi sengaja membersihkan TKP setelah terjadinya baku tembak.
Bahkan Agus Andrianto juga mengatakan barang bukti sengaja dirusak dan dihilangkan, sehingga menyebabkan pengungkapannya lebih lama.
Sebelumnya pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan keberadaa barang bukti yang penting, yaitu 3 HP Brigadir J dengan 4 nomor, serta pakaian terakhir yang digunakan. ***