Baca Juga: AS Nyatakan Status Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat
Terkait permintaan kuasa hukum Brigadir J agar rekening Bharada E beserta keluarganya diperiksa, Hersubeno Arief menilai hal ini merupakan hal yang mudah
"Kita bisa meminta kepada PPATK yang menangani aliran-aliran dana itu. Kalau toh kemudian itu dananya cash, tapi kemudian dananya disetorkan ke bank, hal itu bisa ditelisik karena gampang untuk menyocokkan profil seseorang," ujarnya.
Menurut Hersubeno Arief, apabila terjadi lonjakan yang cukup besar di rekening Bharada E, maka hal ini patut dicurigakan.
Baca Juga: Kapolri Periksa 25 Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J, Refly Harun: Semoga Bukan Politik Belah Bambu
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Hersu itu menilai, Bharada E memang sudah menimbulkan kecurigaan sejak awal.
Terlebih, setelah fakta baru muncul bahwa Bharada E bukanlah seorang penembak jitu seperti yang pertama kali disampaikan oleh kepolisian.
Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E baru mendapat pistol pada November 2021 lalu dan kembali latihan menembak pada Maret 2022.