SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah ikut menyoroti soal mundurnya mantan Wamenkumham, Denny Indrayana menjadi pengacara mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
Tak hanya Denny Indrayana, mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto juga sudah menyatakan tidak lagi mendampingi Mardani Maming dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupeten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Informasi soal Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto yang sudah tidak lagi menjadi pengacara Mardani Maming disampaikan oleh Abdul Qodir selaku kuasa hukum Mardani saat ini.
Abdul Qodir mengatakan mulai Rabu ini, Mardani akan didampingi oleh kuasa hukum dari dua organisasi, yaitu PBNU dan HIPMI.
Melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Rabu, 3 Agustus 2022, Fahri Hamzah mempertanyakan soal kedua tokoh tersebut yang mundur menjadi pengacara Bendahara Umum PBNU tersebut.
"Apa yang terjadi kisanak?" cuit Fahri Hamzah yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter Fahri Hamzah pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Denny Indrayana sendiri telah menjelaskan hal ini melalui keterangan tertulisnya.