Pankreas Brigadir J Disebut Tak Ada Saat Autopsi Ulang, Refly Harun: Harus Dipersoalkan, Ini Kejahatan

- 2 Agustus 2022, 16:13 WIB
Potret Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Potret Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. /Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak/

Hal itu disampaikannya melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 1 Agustus 2022.

"Kalau memang pankreasnya hilang, tentu harus dipersoalkan kenapa pankreasnya hilang, siapa yang menghilangkannya karena ini juga kejahatan kalau misalnya ada kesengajaan," kata Refly Harun.

Menurut Refly, walaupun Brigadir J sudah menjadi jenazah, tetapi dia masih memiliki otoritas atas tubuhnya.

Oleh karena itu, Refly menegaskan tindakan penghilangan organ tubuh Brigadir J bila benar termasuk dalam pidana.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Irjen Aryanto Sutadi Tak Sarankan Polri Pakai Lie Detector: Gak Bisa untuk Tukang Bohong

"Tetap saja itu menghilangkan organ orang dan itu merupakan tindak pidana," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Komisaris Utama PT Pelindo I itu mengaku prihatin bila beberapa organ tubuh Brigadir J telah hilang.

"Tentu kita merasa prihatin kalau semisal memang benar yang dikatakan Kamaruddin Simanjuntak," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah