SEPUTARTANGSEL.COM - Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022.
Pemeriksaan ini guna untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi hari kemarin.
Beka mengaku telah mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan dalam penyelidikan kasus Brigadir J.
"Jadi dari tadi jam 10.00 dan baru selesai. Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yang pertama adalah ADC dari Irjen Ferdy Sambo. Yang kedua kemudian asisten asisten rumah tangga," ungkap Beka dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Senin, 1 Agustus 2022.
"Itu kira-kira proses hari ini dan memang kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan. Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan minggu lalu oleh ADC lain," sambungnya.
Baca Juga: Bukti CCTV Tewasnya Brigadir J Diperiksa Komnas HAM, Refly Harun: Belum Bisa Jawab Apa yang Terjadi
Beka menambahkan, ada pihak yang tidak memenuhi panggilan Komnas HAM, yakni petugas kesehatan yang melakukan tes PCR di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.