Periksa Ajudan dan ART Ferdy Sambo, Komnas HAM Sebut Ada Kemajuan Signifikan Soal Kasus Kematian Brigadir J

- 2 Agustus 2022, 07:53 WIB
Komnas HAM panggil ajudan dan ART dari Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022
Komnas HAM panggil ajudan dan ART dari Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022 /Tangkap layar YouTube Humas Komnas HAM/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022.

Pemeriksaan ini guna untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi hari kemarin.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Ditarik dari Polda Metro, Refly Harun Singgung Penembakan 6 Laskar FPI: Bharada E Harus...

Beka mengaku telah mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan dalam penyelidikan kasus Brigadir J.

"Jadi dari tadi jam 10.00 dan baru selesai. Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yang pertama adalah ADC dari Irjen Ferdy Sambo. Yang kedua kemudian asisten asisten rumah tangga," ungkap Beka dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Senin, 1 Agustus 2022.

"Itu kira-kira proses hari ini dan memang kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan. Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan minggu lalu oleh ADC lain," sambungnya.

Baca Juga: Bukti CCTV Tewasnya Brigadir J Diperiksa Komnas HAM, Refly Harun: Belum Bisa Jawab Apa yang Terjadi

Beka menambahkan, ada pihak yang tidak memenuhi panggilan Komnas HAM, yakni petugas kesehatan yang melakukan tes PCR di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x