Cek Fakta: Saksi Tewasnya Brigadir J Coba Melarikan Diri, Pengacara Ajukan Cekal

- 1 Agustus 2022, 11:41 WIB
Ferdy Sambo dan Squad para pengawalnya termasuk Brigadir J dan Bharada E
Ferdy Sambo dan Squad para pengawalnya termasuk Brigadir J dan Bharada E /Twitter @BuhaHtBalian/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyakini kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat karena pembunuhan berencana. 

Hal itu diungkapkannya berdasarkan pernyataan saksi yang juga pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak dan hasil autopsi ulang yang digelar tim forensik independen di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Rabu, 27 Juli 2022. 

Meski begitu pihak kepolisian hingga saat ini belum menemukan tersangka yang diduga anggota Polisi sesama squad atau pengawal Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Masih Jadi Misteri, Bharada E Kembali Bertugas di Brimob, Kok Bisa?

Beredar kabar saksi Ferdy Sambo berusaha lari ke luar negeri namun berhasil dicegah petugas Bandara. 

Hal itu diungkapkan sebuah akun Youtube Skema Politik berjudul 'Mencoba Melarikan Diri!!! Pihak Bandara Langsung Gerak Cepat' yang tayang pada Senin, Minggu 31 Juli 2022.

Hingga kini Polisi belum mengumumkan tersangka penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. 

Bahkan dalam narasi Youtube tersebut juga tak memberikan penjelasan mengenai kebenaran pencekalan terhadap Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. 

Cek Fakta, Ferdy Sambo berusaha kabur ke luar negeri
Cek Fakta, Ferdy Sambo berusaha kabur ke luar negeri

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x