SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi misteri dan perbincangan publik.
Banyaknya kejanggalan pada luka di tubuh jenazah Brigadir J membuat pihak keluarga meminta agar kasus ini kembali diusut.
Polri pun akhirnya membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut kasus kematian dari Brigadir J.
Baca Juga: Cek Fakta: Brigadir J Ternyata Sengaja Dikorbankan Demi Tutupi Perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo
Selain itu Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menonaktifkan 3 perwira kepolisian, yaitu Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Dinonaktifkannya ketiga perwira kepolisian tersebut bertujuan untuk menjaga transparansi dan independensi dalam pengusutan serta pengungkapan kasus kematian dari Brigadir J.
Komnas HAM yang masuk ke dalam Tim Khusus Polri juga telah memanggil dan memeriksa ketujuh ajudan dari Irjen Ferdy Sambo termasuk di antaranya adalah Bharada E pada Selasa, 26 Juli 2022.
Namun, ada 1 ajudan yang berhalangan hadir karena sedang berada dan di luar kota.