Bharada E Dikawal Perwira Polisi hingga Ditarik Korps Brimob Polri, Refly Harun: Dia Menghabisi Brigadir J

- 1 Agustus 2022, 11:58 WIB
Status dan pengawalan Bharada E terkait kasus Brigadir J  dipertanyakan Refly Harun
Status dan pengawalan Bharada E terkait kasus Brigadir J dipertanyakan Refly Harun /Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Nama Bharada E atau Bharada Richard Eliezer kini tengah menjadi perhatian publik. Ia disebut-sebut sebagai terduga pelaku penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Pasca insiden yang menewaskan Brigadir J itu, Bharada E sempat menghilang beberapa waktu hingga akhirnya muncul untuk memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa, 26 Juli 2022.

Kedatangan Bharada E dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian. Bahkan di antaranya ada yang berpangkat perwira.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Ditarik dari Polda Metro, Refly Harun Singgung Penembakan 6 Laskar FPI: Bharada E Harus...

Selain itu, status Bharada E yang tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka juga tak luput dari perbincangan publik.

Bahkan, status Bharada E ini juga disoroti oleh sejumlah jenderal purnawirawan polisi. Salah satunya mantan Kadiv Humas Polri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun pun ikut angkat bicara.

Menurut Refly Harun, berdasarkan pernyataan Bharada E yang mengaku menembak Brigadir J bahkan setelah lawannya tersungkur menunjukkan bahwa ajudan Ferdy Sambo itu memang sengaja membunuh.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah