Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Kata Kapolri
Refly Harun mengatakan bila hal yang disampaikan Pengacara Brigadir J itu benar, maka hal tersebut merupakan penemuan yang luar biasa dan menambah kejahatan yang dilakukan.
Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara itu dalam kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 29 Juli 2022.
"Kalau misalnya, di kepala belakangnya itu otaknya sudah tidak ada lagi dan diperkirakan ditembak di belakang, wah ini kejahatannya bertambah-tambah kalau begitu," ucap Refly.
Dia menjelaskan bila yang dikatakan Kamaruddin Simanjuntak benar, maka Rumah Sakit Polri juga disinyalir terlihat dalam kejahatan tersebut.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Tidak Diumumkan oleh Polri, Tetapi Pihak Ini
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Diduga Ditembak dengan Senjata Ditempelkan di Badan
Mantan Komisaris Utama PT Pelindo itu mengungkapkan yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak tersebut adalah bagian dari upaya membela kliennya dan dilindungi Undang-Undang.
"Artinya Rumah Sakit Polri juga ikut terlibat dalam kejahatan itu. Seandainya benar. Karena ini kan komentar dari pengacara tentu dia dalam membela kliennya," ujarnya.