SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan disampaikan secara terbuka ke publik.
Namun, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J itu tidak akan diumumkan oleh Polri.
Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J kemungkinan akan disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang berkompeten di dalam proses ekshumasi dan autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022 di Jambi.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diyakini Bongkar 5 Kejanggalan Ini
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Kata Kapolri
"Iya (sudah selesai). Saya tidak berkompeten, nanti dokter yang sampaikan," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 27 Juli 2022.
Diketahui, ekshumasi atau penggalian kembali kubur dan autopsi ulang jenazah Brigadir J telah dilaksanakan oleh sejumlah dokter forensik independen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar pada Rabu 27 Juli 2022.
Selain itu, proses ini juga diawasi pihak keluarga, pengacara, Kompolnas hingga Komnas HAM.
Autopsi ulang berlangsung selama tiga jam, setelah itu, jenazah Brigadir J kembali dimasukkan ke peti, dan dimakamkan kembali dengan upacara kepolisian.