Mengapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Brigadir J? Ini Alasannya

- 29 Juli 2022, 08:39 WIB
Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dari kasus kematian Brigadir J, ternyata ini alasannya
Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dari kasus kematian Brigadir J, ternyata ini alasannya /Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA  /

SEPUTARTANGSEL.COM - Misteri kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menimbulkan tanda tanya.

Terbaru, Tim Khusus (Timsus) Polri telah melakukan autopsi ulang dari jenazah Brigadir J pada Rabu, 27 Juli 2022.

Sampai saat ini pun pihak kepolisian belum menetapkan tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Beredar Kabar Hasil Autopsi Brigadir J Direkayasa Dokter Forensik, Begini Kata Komjen Susno Duadji

Menurut Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan bahwa Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberikan respon yang presisi terkait penyelesaian hukum soal kematian Brigadir J.

Selain itu Polri juga sudah membentuk Tim Khusus untuk memberikan jaminan dari dua laporan yang datang dari Istri Ferdy Sambo dan laporan keluarga Brigadir J.

"Tim khusus sudah dibentuk. Saya kira itu jaminan penyelesaian dua laporan polisi ini untuk memastikan harapan Presiden Jokowi untuk dibuka apa adanya," ujar Yusuf dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Jumat, 29 Juli 2022.

Baca Juga: Komjen Susno Duadji: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Bisa Ubah Cerita, Tapi Bharada E Wajib Jadi Tersangka

Sementara itu, alasan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dari kematian Brigadir J ini adalah penyelidikan dan pengusutan masih dilakukan dan belum ada kesimpulan yang didapat.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x