SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap hasil autopsi ulang terhadap jenazah kliennya.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan otak di kepala belakang Brigadir J sudah tidak ditemukan.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, besar kemungkinan Brigadir J tewas usai ditembak di kepala bagian belakang.
Baca Juga: Terungkap, Banyak Pelanggaran Peraturan Kapolri Sejak Awal Penanganan Kasus Brigadir J
Hal itu diungkapkanya dalam acara live streaming di kanal YouTube Hendro Firlesso pada Kamis, 28 Juli 2022.
"Ketika kepalanya dibuka, otaknya sudah tidak ditemukan. Ini yang mereka temukan setelah diraba-raba kepala belakang ada semacam penempelan lem," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Ini di bagian kepala belakang itu dilem. Setelah diraba-raba rambutnya, ada lem ternyata di situ ada lobang. Jadi, diduga almarhum ini ditembak dari belakang kepala," sambungnya.
Munculnya pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J itu turut ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.